Jumat, 14 November 2014

BULAN SUCI MUHARRAM

Bulan Suci Muharram
Abdul Mun’im Nadjmuddin


Hari ini Jum’at, kita sudah memasuki hari ke sebelas bulan Muharram, bulan istimewa. Bulan di mana umat Islam mengawali tahun kalender Hijriah berdasarkan peredaran bulan, sebagaimana yang digagas oleh Khalifah Umar bin Khattab. Dan hijrahnya Nabi Muhammad saw dari Mekah ke Madinah menjadi awal penanggalan ini.
Kata Muharram artinya 'dilarang'. Artinya pada bulan ini dilarang untuk melakukan hal-hal seperti pertikaian, peperangan dan pertumpahan darah. Sebagaimana Imam Hasan Al-Bashri mengatakan, “Allah membuka awal tahun dengan bulan haram (Muharram) dan menjadikan akhir tahun dengan bulan haram (Dzulhijjah). Tidak ada bulan dalam setahun, setelah bulan Ramadhan, yang lebih mulia di sisi Allah dari pada bulan Muharram. Dulu bulan ini dinamakan Syahrullah Al-Asham (bulan Allah yang sunyi), karena sangat mulianya bulan ini. Sebab itu tidak boleh ada peperangan dan konflik di bulan ini.
Muharram menjadi salah satu dari empat bulan suci yang tersebut dalam Al-Quran. Sebagaimana firman Allah swt: “Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus..” (QS. At-Taubah: 36)
Keempat bulan itu adalah, Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan Rajab. Para ahli tafsir sepakat dengan hal ini, karena Rasululullah saw dalam kesempatan haji wadaknya
mendeklarasikan, "Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, empat di antaranya adalah bulan suci. Tiga di antaranya berurutan yaitu Zulqaidah, Zulhijjah, Muharram dan ke empat adalah bulan Rajab." (HR. Bukhari dan Muslim)
Selain keempat bulan khusus itu, bukan berarti bulan-bulan lainnya tidak memiliki keutamaan, karena masih ada bulan Ramadhan yang diakui sebagai bulan paling suci dalam setahun. Keempat bulan tersebut secara khusus disebut bulan-bulan yang disucikan karena ada alasan-alasan khusus pula.
Pada dasarnya setiap bulan adalah sama satu dengan yang lainnya dan tidak ada perbedaan dalam kesuciannya dibandingkan dengan bulan- bulan lain. Ketika Allah swt memilih bulan khusus untuk menurunkan rahmatnya, maka Allah swt lah yang memiliki kebesaran atas
kehendakNya itu.

Keutamaan Bulan Muharram
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim diceritakan, bahwa suatu ketika Rasulullah saw ditanya oleh para sahabat mengenai shalat yang paling utama setelah shalat fardhu. Beliau menjawab, “shalat malam.” Pertanyaan pun berlanjut dengan puasa apakah yang lebih utama setelah puasa Ramadhan. Beliau pun menjawab, “puasa bulan Muharram.”
Meski puasa di bulan Muharram bukan puasa wajib, tapi mereka yang berpuasa pada bulan Muharram akan mendapatkan pahala yang besar dari Allah Swt. Khususnya pada tanggal 10 Muharram yang dikenal dengan hari 'Asyura.
Ibnu Abbas r.a. mengatakan, ketika Nabi Muhammad saw hijrah dari Mekah ke Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi di Madinah biasa berpuasa pada tanggal 10 Muharram. Menurut orang-orang Yahudi, tanggal 10 Muharram bertepatan dengan hari ketika Nabi Musa dan pengikutnya diselamatkan dari kejaran bala tentara Fir’aun dengan melewati Laut Merah, sementara Fir’aun dan tentaranya tewas tenggelam.
Mendengar hal ini, Nabi Muhammad Saw mengatakan, " Aku lebih berhak atas Musa daripada kalian " dan langsung menyarankan agar umat Islam berpuasa pada hari 'Asyura. (HR.Bukhari dan Muslim)
Bahkan dalam sejarahnya, pada awalnya berpuasa pada hari 'Asyura diwajibkan. Kemudian, puasa bulan Ramadhan-lah yang diwajibkan sementara puasa pada hari 'Asyura disunahkan.
Dikisahkan bahwa Aisyah mengatakan, "Ketika Rasullullah tiba di Madinah, ia berpuasa pada hari 'Asyura dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Tapi ketika puasa bulan Ramadhan menjadi puasa wajib, kewajiban berpuasa itu dibatasi pada bulan Ramadhan saja dan kewajiban puasa pada hari 'Asyura dihilangkan. Umat Islam boleh berpuasa pada hari itu jika dia mau atau boleh juga tidak berpuasa, jika ia mau." Namun, Rasulullah saw biasa berpuasa pada hari 'Asyura bahkan setelah melaksanakan puasa wajib di bulan Ramadhan.
Abdullah Ibn Mas'ud r.a. mengatakan, "Nabi Muhammad saw lebih memilih berpuasa pada hari 'Asyura dibandingkan hari lainnya dan lebih memilih berpuasa Ramadhan dibandingkan puasa 'Asyura." (HR Bukhari dan Muslim).
Pendek kata, disebutkan dalam sejumlah hadist bahwa puasa di hari 'Asyura hukumnya sunnah.
Beberapa hadits menyarankan agar puasa hari 'Asyura diikuti oleh puasa satu hari sebelum atau sesudah puasa hari 'Asyura. Alasannya, seperti diungkapkan oleh Nabi Muhammad Saw, orang Yahudi hanya berpuasa pada hari 'Asyura saja dan Rasulullah ingin membedakan puasa umat Islam dengan puasa orang Yahudi. Oleh sebab itu ia menyarankan umat Islam berpuasa pada hari 'Asyura ditambah puasa satu hari sebelumnya atau satu hari sesudahnya (tanggal 9 dan 10 Muharram atau tanggal 10 dan 11 Muharram).
Selain berpuasa, umat Islam disarankan untuk banyak bersedekah kepada saudara-saudaranya muslim yang kurang beruntung.
Bulan Muharram juga dinamakan dengan syahrullah (bulan Allah swt). Penamaan ini termaktub dalam sabda Rasulullah saw, “Sebaik-baik puasa setelah Ramadlan adalah puasa di bulan Allah, bulan Muharram.” (HR. Muslim)
Imam An Nawawi mengatakan, “Hadis ini menunjukkan bahwa Muharram adalah bulan yang paling mulia untuk melaksanakan puasa sunnah.”
Imam As-Suyuthi mengatakan, dinamakan syahrullah, sementara bulan yang lain tidak mendapat gelar ini karena nama bulan ini “Al-Muharram” sebagai nama yang Islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama Shafar Awwal. Kemudian ketika Islam datanng, Allah ganti nama bulan ini dengan Al-Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah).
Bulan Pengampunan Dosa
Seperti sudah disinggung di atas, bahwa bulan Muharram banyak memiliki keistimewaan. Khususnya pada tanggal 10 Muharram. Beberapa kemuliaan tanggal 10 Muharram antara lain Allah Swt akan mengampuni dosa-dosa setahun sebelumnya. (HR. Muslim)

Wallahu a’lam bish shawab. 

Selasa, 01 Juli 2014

TATA TERTIB SISWA SMP ISLAM PEKALONGAN


فَاسْتَـقِمْ كَمَا أُمِـرْتَ
Maka tetapkanlah kamu dalam jalan yang benar,sebagaimana
diperintahkan kepadamu ( Alqur’anul Karim )

              
               Bahwa sesungguhnya pelajar adalah warga Negara yang terdidik,oleh sebab itu sudah seharusnya merupakan warga negara yang baik, tertib dan sepantasnyalah menjadi contoh dan teladan.
               Bahwa kehidupan pelajar adalah masa yamg paling baik dalam membentuk fisik, mental dan karakter untuk menjadi manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT. Agar berguna bagi agama,nusa dan bangsa.
               Bahwa sesungguhnya tata tertib siswa,bukanlah sekedar kelengkapan sekolah,tetapi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan pelajar dan merupakan kebutuhan siswa itu sendiri.
               Maka dengan hal tersebut di atas disusunlah pedoman tata tertib siswa SMP Islam sebagai berikut :

A.  TUGAS DAN KEWAJIBAN SISWA
      1.   kegiatan Intra Sekolah
            1.1  Waktu pelajaran berlangsung:
                     1.   Datang di sekolah selambat-lambatnya 10 menit,sebelum jam pelajaran pertama dimulai ( jam masuk pukul 07.00 WIB )
                     2.   Setelah bel tanda masuk berbunyi,semua siswa masuk ruang kelas masing-masing dengan teratur dan tertib.Kemudian dengan pimpinan guru / ketua kelas membaca do’a wirdhussobah.
                     3.   Sebelum tiap pelajaran dimulai,siswa wajib siap untuk mengikuti pelajaran dengan seksama.
                     4.   Setelah tiap pelajaran selesai siswa membaca do’a Khafaratul Majlis.
                     5.   Datang terlambat wajib melapor kepada kepala sekolah atau guru BP atau guru piket atau petugas yang ditunjuk.
                     6.   Sesudah pelajaran terakhir usai,semua siswa harus membaca surat Al Asri dikelas dengan tenang dan tertib untuk kemudian pulang.
            1.2    Waktu tidak ada pelajaran
                     1.   Pada jam istirahat wajib berada di luar kelas.
                     2.   Jika terdapat jam bebas,dilarang meninggalkan halaman sekolah.
                     3.   Pada hari upacara bendera atau upacara lain yang ditentukan, setelah bel berbunyi siswa dengan tertib menempatkan diri di tempat yang ditentukan.
                     4.   Ketua kelas wajib melapor kepada Kepala Sekolah atau guru piket, apabila terdapat guru yang berhalangan hadir.
            1.3    Meninggalkan sekolah :
                     1.   Siswa harus pulang setelah sekolah usai.
                     2.   Jika meninggalkan sekolah sebelum waktunya wajib meminta ijin kepada guru piket atau Kepala Sekolah.
                     3.   Siswa yang berhalangan mengikuti pelajaran diwajibkan memberi :
                           a. Surat dari orang tua / wali dan
                     b. Bagi yang sakit lebih dari 2 hari dengan surat  keterangan dokter Puskesmas
                     c. Tidak masuk sekolah karena keperluan lain yang direncana wajib memberitahu sekolah sebelumnya.
     
      2.   Kegiatan Ekstra Kurikuler.
            2.1    Setiap siswa wajib menjadi anggota organisasi siswa intra sekolah ( OSIS ) SMP Islam pekalongan.
            2.2    Setiap siswa sesuai dengan minat dan bakatnya dapat mengikuti kegiatan ekstra kurikuler yang diselenggarakan sekolah antara lain :
                     1. Keagamaan
                     2. Pramuka / OSIS
                     3. Olah Raga ( Basket,Renang,Bola Voly,Takrow dsb. )
                     4. Kesenian ( Samproh,Simtu Duror,Kulintang dsb.)
                     5. Bela diri
                     6. KIR ( Karya Iliah Remaja )
                     7. Qiroatul Qur’an
                     8. Komputer
                     9. Pendalaman pelajaran intra kurikuler
                     10.Drumband ,dll
     
      3.   Ketertiban dan keindahan
            3.1    Setiap siswa wajib menjaga kebersihan,keutuhan dan keindahan sekolah,baik gedung,kelas,halaman sekolah,taman serta peralatan yang ada di dalam kelas.
            3.2    Setiap siswa wajib mengenakan pakaian seragam sekolah yang telah ditentukan oleh sekolah yaitu :
                     1. Hari Sabtu                           :  Atas kotak merah bawah putih
                     2. Hari Ahad                           :  Seragam Pramuka
                     3. Hari Senin dan Selasa         :  Atas putih bawah biru
                     4. Hari Rabu                            :  Atas batik bawah coklat
                     5. Hari Kamis                          : Atas putih bawah coklat
                     5. Untuk baju putih dilengkapi badge OSIS, bendera dan lokasi
                     6. Bersepatu warna hitam
                     7. Bagi siswa putra memakai ikat pinggang warna hitam.
            3.3    Setiap siswa dilarang bersolek berlebihan. Bagi siswa putri dilarang memakai perhiasan yang mewah,bagi siswa putra wajib mengatur rambut dengan rapi,pendek dan pantas. Setiap siswa dilarang mewarnai / mengecat rambut.
            3.4    Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera sekolah dengan tertib dan hidmad dan mendukung jalannya upacara.
            3.5    Setiap siswa wajib menjaga nama baik sekolah di dalam maupun di luar sekolah.
            3.6    Setiap siswa dilarang membawa telepon genggam / handphone.
            3.7    Setiap siswa dilarang membawa senjata api,senjata tajam, CD, buku/majalah gambar porno ( cabul ) atau lainnya yang tidak pantas dan bertentangan dengan agama Islam.
            3.8    Setiap siswa dilarang membawa atau menghisap rokok,ganja,narkotik,pil koplo,minuman keras dan sebagainya yang sejenis.
            3.9    Setiap siswa dilarang melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan kerawanan sekolah atau gangguan ketertiban sekolah.
            3.10  Setiap siswa dilarang bersikap atau berbuat yang dapat menimbulkan masalah suku,ras aliran atau golongan.
            3.11  Setiap siswa dilarang menyebarkan ajaran-ajaran / keyakinan yang bertentangan dengan yang terdapat pada kurikulum / manhaj SMP Islam Pekalongan.

B.  HAK SISWA
               1.   Siswa berhak menggunakan sarana pendidikan yang ada di sekolah dalam rangka proses belajar mengajar.
               2.   Siswa berhak mengajukan keberatan penialian / perlakuan yang kurang wajar terhadap dirinya dengan cara-cara yang sopan dan pantas dengan melalui Kepala Sekolah / Wakil Kepala Sekolah atau Wali Kelas atau Guru BK.
               3.   Siswa berhak mengembangkan pengetahuan yang menunjang kegiatan pendidikan sekolah.
      4.   Siswa berhak mengajukan usul atau saran untuk kemajuan sekolah melalui OSIS / Guru BK atau Kepala sekolah.
      5.   Siswa berhak mengembangkan bakat-bakat berorganisasi melalui OSIS.

C.  SANKSI
            Bagi siswa yang melanggar tata tertib dan disiplin sekolah,dikenakan sanksi sesuai dengan  Angka Kredit Pelanggaran yang berlaku.
              

                                                                                       Mengetahui,
 .                                                                                     Kepala Sekolah



                                                                                       Titik Purwaningsih, S.Pd

NB.
1.      Setiap siswa wajib memiliki lembaran tata tertib untuk dibaca dan dilaksanakan secara murni dan konsekuen.

2.      Lampiran tata tertib berupa pernyataan kesediaan melaksanakan tata tertib harus diserahkan kepada sekolah melalui wali kelas.

Senin, 07 April 2014

PENERIMAAN PESERTA DIDIK SISWA BARU (PPDB) 2014


SATU-SATUNYA SEKOLAH YANG MEMBUKA TIGA PROGRAM :
1. KELAS AKSELERASI (Sekolah percepatan, selesai hanya dua tahun)
2. KELAS OLAHRAGA (Sekolah reguler plus Pembelajaran Olah Raga)
3. Kelas Reguler














Ayooo buruan daftarkan diri kalian ke sekolah kita di Jl. Dr. Cipto No.39A Pekalongan